Mau punya buku tamu seperti ini?
Klik di sini (Info Blog)

HUKUM PERGAULAN PEREMPUAN DAN LAKI – LAKI DALAM AGAMA ISLAM

A. Etika Pergaulan Remaja Dalam Pandangan Islam

Islam telah mengatur etika pergaulan remaja. Perilaku tersebut merupakan batasan – batasan yang dilandasi nilai – nilai agama. Oleh karena itu perilaku tersebut harus diperhatikan, dipelihara, dan dilaksanakan oleh para remaja. Perilaku yang menjadi batasan dalam pergaulan adalah :

1. Menutup Aurat

Islam telah mewajibkan laki – laki dan perempuan untuk menutup aurat demi menjaga kehormatan diri dan kebersihan hati. Aurat merupakan anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahramnya terutama kepada lawan jenis agar tidak tidak boleh kepada lawan jenis agar tidak membangkitkan nafsu birahi serta menimbulkan fitnah.

Aurat bagi laki – laki yaitu : anggota tubuh antara pusar dan lutut. Sedangkan aurat bagi wanita yaitu : seluruh anggota tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Di samping aurat, pakaian yang dikenakan tidak boleh ketat sehingga memperhatikan lekuk anggota tubuh, dan juga tidak boleh transparan atau tipis sehingga tembus pandang.

2. Menjauhi Perbuatan Zina

Pergaulan antara laki – laki dengan perempuan diperbolehkan sampai pada batas tidak membuka peluang terjadinya perbuatan dosa. Islam adalah agama yang menjaga kesucian, pergaulan di dalam islam adalah pergaulan yang dilandasi oleh nilai – nilai kesucian. Dalam pergaulan dengan lawan jenis harus dijaga jarak, sehingga tidak ada kesempatan terjadinya kejahatan seksual yang pada gilirannya akan merusak bagi pelaku maupun bagi masyarakat umum.

Dalam Al-Qur’an Allah berfirman dalam surat Al-Isra ayat 32 : “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah sesuatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”

Dalam rangka menjaga kesucian pergaulan remaja agar terhindar dari perbuatan zina, Islam telah membuat batasan – batasan sebagai berikut :
a. Laki – laki tidak boleh berdua – duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya.
Jika laki – laki dan perempuan di tempat yang sepi, maka yang ketiganya adalah setan, mula – mula saling berpandangan, lalu berpegangan, dan akhirnya menjurus pada perzinaan, itu semua adalah bujuk rayu setan.
b. Laki – laki dan perempuan yang bukan muhrim tidak boleh bersentuhan secara fisik. Saling bersentuhan yang dilarang dalam islam adalah sentuhan yang disengaja dan disertai nafsu birahi. Tetapi, bersentuhan dengan tidak disengaja tidaklah dilarang.



B. Tata Cara Pergaulan Remaja

Semua agama dan tradisi telah mengatur tata cara pergaulan remaja. Ajaran Islam sebagai pedoman hidup umatnya, juga telah mengatur tata cara pergaulan remaja yang dilandasi nilai-nilai agama. Tata cara itu meliputi :
a. Mengucapkan salam
Ucapan salam adalah doa. Berarti dengan ucapan salam kita telah mendoakan teman tersebut.
b. Meminta izin
Artinya kita tidak boleh meremehkan hak-hak atau milik teman. Apabila hendaknya menggunakan barang milik teman, maka kita harus meminta izin terlebih dahulu.
c. Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda
Remaja sebagai orang yang lebih muda sebaiknya menghormati yang lebih tua dan mengambil pelajaran dari hidup mereka. Remaja harus menyayangi kepada adik yang lebih muda darinya. Dan memberikan tuntunan, bimbingan, kepada mereka ke jalan yang benar dan penuh kasih sayang.
d. Bersikap santun dan tidak sombong
Dalam bergaul penekanan perilaku yang baik sangat ditekankan agar teman merasa nyaman berteman dengan kita. Sikap dasar remaja yang biasanya ingin terlihat lebih dari temannya sungguh tidak diterapkan dalam Islam bahkan sombong merupakan sikap tercela yang dibenci Allah.
e. Berbicara dengan perkataan yang sopan
Bila kita berkata utamakan perkataan yang bermanfaat dengan suara yang lembut dengan gaya yang wajar dan tidak terbuai.
f. Tidak boleh saling menghina
g. Tidak boleh saling membenci dan iri hati
Sikap seperti ini akhirnya mengakibatkan putusnya hubungan baik di antara teman. Iri hati merupakan penyakit yang hati yang membuat hati kita dapat merasakan ketenangan serta merupakan sifat tercela, baik di hadapan Allah maupun manusia.
h. Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat
Yaitu menjadi 3 bagian: 1/3 beribadah kepada Allah, 1/3 untuk dirinya, dan 1/3 lagi untuk orang lain.
i. Mengajak untuk berbuat kebaikan
Orang yang akan memberi petunjuk kepada teman ke jalan yang benar akan mendapatkan pahala seperti teman yang melakukan kebaikan itu.

C. Batasan Pergaulan Antara Pria dan Wanita

Islam menetapkan beberapa kriteria syar’i pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga kehormatan, melindungi harga diri dan kesuciannya. Jika ada kebutuhan, wajib bagi semua kaum muslimim untuk menetapi ketentuan syar’i, di antaranya :

1. Menundukan pandangan
“Katakanlah kepada orang laki-laki beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah mahamengetahui apa yang mereka perbuat.” ( Q.S. An – Nuur : 30 )

2. Tidak berduaan dengan wanita asing
Nabi bersabda: “Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali dia ditemani mahramnya.”

3. Berusahan agar tidak berikhtilath dengan gadis penyebar fitnah
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya dunia itu manis dan indah, Allah menjadikan kalian berkuasa atasNya untuk melihat apa yang kalian perbuat, bertaqwalah terhadap dunia dan wanita.” ( H.R. Muslim )

4. Tidak bersalaman dengan wanita yang bukan mahram karena diharamkan
Rasulullah berssabda: “Andai kata kepala seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”

5. Allah telah memerintahkan beberapa adab yang agung kepada para istri nabi SAW dan segenap wanita umat ini masuk ke dalamnya
“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara, sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” ( Q.S. Al - Ahzab : 32 )